Asesor kompetensi Kerja Bidan Indonesia, Pelatihan Asesor, Pelatihan Asesor Bidan - Pelatihan Asesor Bidan 2023, PELATIHAN ASESOR BIDAN 2022, PELATIHAN ASESOR BIDAN 2024, Pelatihan Asesor Kompetensi – Pelatihan Asesor Tenaga Kesehatan – Pelatihan Asesor Perawat – Pelatihan Asesor Bidan, PELATIHAN ASESOR KOMPETENSI BAGI BIDAN, Pelatihan Asessor Kompetensi Kerja Bidan, pelatihan kebidanan 2020, Tugas Asesor Kompetensi, Workshop Asesor Kebidanan

Pelatihan Asesor Bidan – Pelatihan Asesor Bidan 2024

                  

(KONSULTAN DAN TRAINING CENTER)

“PELATIHAN ASESOR KOMPETENSI BAGI BIDAN”

Kepada Yth.
Direktur/ Wakil Direktur Rumah Sakit, Dokter Rumah Sakit, Bidan Rumah sakit

Dengan Hormat,

Bidan merupakan salah satu tenaga kesehatan yang mempuyai tugas utama memberikan pelayanan kepada pasien dan keluarganya di fasilitas pelayanan kesehatan yaitu rumah sakit dan Puskesmas, Untuk memberikan pelayanan keperawatan, seorang perawat memerlukan kompetensi dan kewenangan klinik diakui agar dapat menjamin keselamatan bagi pasien dan keluarganya. Dengan kompetensi dan kewenangan klinik yang jelas, seorang bidan akan merasa aman dan yakin dapat memberikan pelayanan keperawatan sesuai standar yang ditetapkan. Dalam rangka akuntabilitas kepada masyarakat pengguna fasilitas pelayanan kesehatan , telah ditetapkan berbagai kebijakan antara lain, setiap bidan harus melaksanakan praktik keperawatan sesuai standar, kode etik dan standar prosedur operasional, memiliki tugas dan wewenang serta selalu mengikuti perkembangan IPTEK ( UU No. 38 Tahun 2014 tentang Keperawatan ).
Dalam PERMEN PAN No. 25 Tahun 2014, untuk kenaikan jenjang fungsional,setiap bidan harus di validasi kompetensinya oleh asesor yang tersertifikasi. Standar akreditasi RS tahun 2012 juga mengharuskan perawat memiliki kompetensi dan suratpenugasan klinik. PERMENKES Nomor 49 Tahun 2013 tentang Komite Keperawatan, dimana untuk pemberian kewenangan klinik, perawat harus memenuhi kompetensi.

Bidan merupakan salah satu tenaga kesehatan yang mempuyai tugas utama memberikan pelayanan kepada pasien dan keluarganya di fasilitas pelayanan kesehatan yaitu rumah sakit dan Puskesmas, Untuk memberikan pelayanan keperawatan, seorang perawat memerlukan kompetensi dan kewenangan klinik diakui agar dapat menjamin keselamatan bagi pasien dan keluarganya. Dengan kompetensi dan kewenangan klinik yang jelas, seorang bidan akan merasa aman dan yakin dapat memberikan pelayanan keperawatan sesuai standar yang ditetapkan. Dalam rangka akuntabilitas kepada masyarakat pengguna fasilitas pelayanan kesehatan , telah ditetapkan berbagai kebijakan antara lain, setiap bidan harus melaksanakan praktik keperawatan sesuai standar, kode etik dan standar prosedur operasional, memiliki tugas dan wewenang serta selalu mengikuti perkembangan IPTEK ( UU No. 38 Tahun 2014 tentang Keperawatan ).
Dalam PERMEN PAN No. 25 Tahun 2014, untuk kenaikan jenjang fungsional,setiap bidan harus di validasi kompetensinya oleh asesor yang tersertifikasi. Standar akreditasi RS tahun 2012 juga mengharuskan perawat memiliki kompetensi dan suratpenugasan klinik. PERMENKES Nomor 49 Tahun 2013 tentang Komite Keperawatan, dimana untuk pemberian kewenangan klinik, perawat harus memenuhi kompetensi.

Sehubungan dengan hal semua diatas, maka kami dari MITRA TRAINING CENTER bersama para Pakar dan Narasumber yang berkompeten akan mengadakan PELATIHAN KHUSUS : “PELATIHAN ASESOR KOMPETENSI BAGI BIDAN”

TUJUAN

  1. Peserta Dapat Merancang Asesmen Kompetensi
  2. Peserta Dapat Mengembangkan Instrument Asesmen Kompetensi
  3. Peserta Dapat Melaksanakan Asesmen Kompetensi
  4. Peserta Dapat Mereview Asesmen Kompetensi

MATERI

  1. Kebijakan Jenjang Karir Perawat & Sistem Kredensial Bagi Dokter, Perawat, Bidan, Tenaga Kesehatan, Dan Profesi Kesehatan Lainnya
  2. Konsep Dasar Asesmen Kompetensi
  3. Identifikasi Unit Kompetensi (single) atau (Cluster)
  4. Identifikasi Komponen Kompetensi Sebagai Dasar Asesmen.
  5. Perencanaan Asesmen Kompetensi Bagi Dokter, Perawat, Bidan, Tenaga Kesehatan, Dan Profesi Kesehatan Lainnya
  6. Mengembangkan Perangkat Asesmen Kompetensi Bagi Dokter, Perawat, Bidan, Tenaga Kesehatan, Dan Profesi Kesehatan Lainnya
  7. Menyusun Perangkat Asesmen Kompetensi
  8. Mereview Asesmen Kompetensi

KRITERIA PESERTA

  1. Direktur/ Wakil Direktur Rumah Sakit
  2. Dokter Rumah Sakit
  3. Bidan Rumah Sakit
  4. Kepala Bidan Rumah sakit

JADWAL TANGGAL DAN TEMPAT PELAKSANAAN PELATIHAN 2024

NoJanuariFebruariMaretAprilMeiJuni
109 – 1106 – 0805 – 0702 – 0402 – 0404 – 06
216 – 1813 – 1519 – 2116 – 1806 – 0811 – 13
323 – 2520 – 2226 – 2823 – 2514 – 1619 – 21
427 – 2920 – 2226 – 28

 

NoJuliAgustusSeptemberOktoberNovemberDesember
102 – 0401 – 0303 – 0501 – 0305 – 0703 – 05
209 – 1106 – 0810 – 1208 – 1012 – 1410 – 12
316 – 1813 – 1517 – 1915 – 1719 – 2117 – 19
423 – 2520 – 2224 – 2622 – 2426 – 28

TEMPAT PELAKSANAAN :

1. Grage Business Hotel Malioboro, Yogyakarta
Jl. Sosrowijayan No. 242, Kawasan Malioboro, Yogyakarta
2. Grand Puri Saron Hotel Malioboro, Yogyakarta
Jl. Sosrowijayan No. 70, Kawasan Malioboro, Yogyakarta
3. Prima In Hotel Malioboro, Yogyakarta
Jl. Gandekan Lor No. 47, Kawasan Malioboro, Yogyakarta

INFO PENDAFTARAN BIAYA DAN FASILITAS :

Paket APaket B
Rp. 5.500.000,- /peserta
Menginap di Grand Puri Saron Hotel Malioboro Yogyakarta (1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, seminar kit, dan foto bersama yang dikemas dalam satu tas eksklusif.
Rp. 4.500.000,-/peserta
Tanpa Menginap di Hotel, seminar kit, sertifikat, dan foto bersama yang dikemas dalam satu tas eksklusif, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel selama 2 hari.

CATATAN : KAMI MELAYANI PELATIHAN ONLINE VIA ZOOM

BIAYA PELATIHAN : Rp. 3.500.000,-/Peserta (Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)

Bagi peserta Group Minimal 5 orang untuk wilayah Yogyakarta dan Minimal 10 orang diluar Yogyakarta dapat Request untuk Tempat dan Waktunya (Konfirmasi 7 Hari Sebelum Hari Pelaksanaan)

CARA PEMBAYARAN :
Biaya Pelatihan DiTransfer Melalui Bank BNI Cabang Yogyakarta a.n.  Mitra Training Center No. Rek : 0917827859 atau dapat dibayar langsung pada saat registrasi

BATAS KONFIRMASI :
Batas konfirmasi pendaftaran 3 Hari sebelum hari pelatihan melalui : Telp/Fax : (0274) 385633 atau via SMS/WA ke 081390140928 atau email ke : mitratrainingcenter02@gmail.com/ mitratraining_center@yahoo.com

UNTUK UNDANGAN PELATIHAN DAPAT MENGHUBUNGI KAMI DI NOMOR :
Telp. Fax : (0274) 385633
No. Hp      : 0813 9014 0928 (Telp. & WA) (Iqbal)

cari :

  • https://mitratrainingcenter com/tag/contoh-macam-macam-pelatihan-untuk-bidan/
  • https://mitratrainingcenter com/tag/pelatihan-yang-wajib-diikuti-bidan/
  • https://mitratrainingcenter com/tag/pelatihan-klinis-bidan-2022/
  • https://mitratrainingcenter com/pelatihan-asesor-bidan-pelatihan-asesor-bidan-2020-jadwal-pelatihan-asesor-bidan-2020/
Bimtek Asesor Bagi Tenaga Kesehatan Dokter Perawat Terbaru, Info Asesor Bagi Tenaga Kesehatan Dokter Perawat, Jadwal Asesor Bagi Tenaga Kesehatan Dokter Perawat, Lokakarya Asesor Bagi Tenaga Kesehatan Dokter Perawat, Manajemen Asesor Bagi Tenaga Kesehatan Dokter Perawat, Materi Asesor Bagi Tenaga Kesehatan Dokter Perawat, PELATIHAN ASESOR BAGI TENAGA KESEHATAN LAINNYA 2023, PELATIHAN ASESOR NAKES 2024, PELATIHAN ASESOR TENAGA KERJA LAINNYA 2022, Pelatihan Assesor Kompetensi Perawat, Pelatihan Perawat Asesor, PERAWAT DAN PROFESI KESEHATAN LAINNYA, PERAWAT DAN PROFESI KESEHATAN LAINNYA 2022, Seminar Asesor Bagi Tenaga Kesehatan Dokter Perawat, Workshop Asesor Bagi Tenaga Kesehatan Dokter Perawat

PELATIHAN ASESOR BAGI TENAGA KESEHATAN LAINNYA 2024

     

(Konsultan dan Training Center)

PELATIHAN KHUSUS
“ASESOR BAGI TENAGA KESEHATAN LAINNYA”

Kepada Yth.
Direktur Rumah Sakit,Kabag. Organisasi RS. Kabag. Organisasi Sekretariat RS

Dengan Hormat,
Perawat merupakan salah satu tenaga kesehatan yang mempuyai tugas utama memberikan pelayanan kepada pasien dan keluarganya di fasilitas pelayanan kesehatan yaitu rumah sakit dan Puskesmas, Untuk memberikan pelayanan keperawatan, seorang perawat memerlukan kompetensi dan kewenangan klinik diakui agar dapat menjamin keselamatan bagi pasien dan keluarganya. Dengan kompetensi dan kewenangan klinik yang jelas, seorang perawat akan merasa aman dan yakin dapat memberikan pelayanan keperawatan sesuai standar yang ditetapkan. Dalam rangka akuntabilitas kepada masyarakat pengguna fasilitas pelayanan kesehatan , telah ditetapkan berbagai kebijakan antara lain, setiap perawat harus melaksanakan praktik keperawatan sesuai standar, kode etik dan standar prosedur operasional, memiliki tugas dan wewenang serta selalu mengikuti perkembangan IPTEK ( UU No. 38 Tahun 2014 tentang Keperawatan).

Dalam PERMEN PAN No. 25 Tahun 2014, untuk kenaikan jenjang fungsional,setiap perawat harus di validasi kompetensinya oleh asesor yang tersertifikasi. Standar akreditasi RS tahun 2012 juga mengharuskan perawat memiliki kompetensi dan suratpenugasan klinik. PERMENKES Nomor 49 Tahun 2013 tentang Komite Keperawatan, dimana untuk pemberian kewenangan klinik, perawat harus memenuhi kompetensi.

Sehubungan dengan hal semua diatas, maka kami dari MITRA TRAINING CENTER bersama para Pakar dan Narasumber yang berkompeten akan mengadakan PELATIHAN KHUSUS : “ASESOR BAGI TENAGA KESEHATAN LAINNYA”

TUJUAN

  1. Peserta Dapat Merancang Asesmen Kompetensi
  2. Peserta Dapat Mengembangkan Instrument Asesmen Kompetensi
  3. Peserta Dapat Melaksanakan Asesmen Kompetensi
  4. Peserta Dapat Mereview Asesmen Kompetensi

MATERI

  1. Kebijakan Jenjang Karir Perawat & Sistem Kredensial Bagi Dokter, Perawat, Bidan, Tenaga Kesehatan, Dan Profesi Kesehatan Lainnya
  2. Konsep Dasar Asesmen Kompetensi
  3. Identifikasi Unit Kompetensi (single) atau (Cluster)
  4. Identifikasi Komponen Kompetensi Sebagai Dasar Asesmen.
  5. Perencanaan Asesmen Kompetensi Bagi Dokter, Perawat, Bidan, Tenaga Kesehatan, Dan Profesi Kesehatan Lainnya
  6. Mengembangkan Perangkat Asesmen Kompetensi Bagi Dokter, Perawat, Bidan, Tenaga Kesehatan, Dan Profesi Kesehatan Lainnya
  7. Menyusun Perangkat Asesmen Kompetensi
  8. Mereview Asesmen Kompetensi

JADWAL TANGGAL DAN TEMPAT PELAKSANAAN PELATIHAN 2024

NoJanuariFebruariMaretAprilMeiJuni
109 – 1106 – 0805 – 0702 – 0402 – 0404 – 06
216 – 1813 – 1519 – 2116 – 1806 – 0811 – 13
323 – 2520 – 2226 – 2823 – 2514 – 1619 – 21
427 – 2920 – 2226 – 28

 

NoJuliAgustusSeptemberOktoberNovemberDesember
102 – 0401 – 0303 – 0501 – 0305 – 0703 – 05
209 – 1106 – 0810 – 1208 – 1012 – 1410 – 12
316 – 1813 – 1517 – 1915 – 1719 – 2117 – 19
423 – 2520 – 2224 – 2622 – 2426 – 28

TEMPAT PELAKSANAAN :

1. Grage Business Hotel Malioboro, Yogyakarta
Jl. Sosrowijayan No. 242, Kawasan Malioboro, Yogyakarta
2. Grand Puri Saron Hotel Malioboro, Yogyakarta
Jl. Sosrowijayan No. 70, Kawasan Malioboro, Yogyakarta
3. Prima In Hotel Malioboro, Yogyakarta
Jl. Gandekan Lor No. 47, Kawasan Malioboro, Yogyakarta

INFO PENDAFTARAN BIAYA DAN FASILITAS :

Paket APaket B
Rp. 5.500.000,- /peserta
Menginap di Grand Puri Saron Hotel Malioboro Yogyakarta (1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, seminar kit, dan foto bersama yang dikemas dalam satu tas eksklusif.
Rp. 4.500.000,-/peserta
Tanpa Menginap di Hotel, seminar kit, sertifikat, dan foto bersama yang dikemas dalam satu tas eksklusif, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel selama 2 hari.

CATATAN : KAMI MELAYANI PELATIHAN ONLINE VIA ZOOM

BIAYA PELATIHAN : Rp. 3.500.000,-/Peserta (Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)

Bagi peserta Group Minimal 5 orang untuk wilayah Yogyakarta dan Minimal 10 orang diluar Yogyakarta dapat Request untuk Tempat dan Waktunya (Konfirmasi 7 Hari Sebelum Hari Pelaksanaan)

CARA PEMBAYARAN :
Biaya Pelatihan DiTransfer Melalui Bank BNI Cabang Yogyakarta a.n.  Mitra Training Center No. Rek : 0917827859 atau dapat dibayar langsung pada saat registrasi

BATAS KONFIRMASI :
Batas konfirmasi pendaftaran 3 Hari sebelum hari pelatihan melalui : Telp/Fax : (0274) 385633 atau via SMS/WA ke 081390140928 atau email ke : mitratrainingcenter02@gmail.com/ mitratraining_center@yahoo.com

UNTUK UNDANGAN PELATIHAN DAPAT MENGHUBUNGI KAMI DI NOMOR :
Telp. Fax : (0274) 385633
No. Hp      : 0813 9014 0928 (Telp. & WA) (Iqbal)