Pelatihan Penanganan Penderita Gawat Darurat Obstetric Neonatus (PPGDON) 2025, PELATIHAN PPGDON 2022

Pelatihan PPGDON 2025 – Pelatihan Penanganan Penderita Gawat Darurat Obstetric Neonatus (PPGDON) 2025

(KONSULTAN DAN TRAINING CENTER)

“Pelatihan Penanganan Penderita Gawat Darurat Obstetric Neonatus (PPGDON)”

Kepada Yth.
Direktur RS, Kepala HRD RS, Kepala Bagian Diklat RS, Kepala Pukesmas di seluruh Indonesia

Dengan Hormat ,

PPGDON adalah training yang berorientasi pada pertolongan penderita pre-hospital. Seperti yang kita ketahui pelayanan medis gawat darurat merupakan salah satu pelayanan yang membutuhkan kecepatan, ketepatan dan kecermatan dalam pelaksanaannya untuk mencegah kematian maupun kecacatan yang dapat dialamioleh pasien. Untuk itu diperlukan tenaga medis yang memilikipengetahuan dan keterampilan yang memadai dalam menangani kegawatdarutan medis.

Kegawat daruratan dalam kehamilan dan persalinan memiliki kekhusunan tersendiri karena pada ibu hamil atau bersalin pasien yang harus ditangani bukan hanya satu tetapi dua orang yaitu ibu dan bayi yang harus ditangani dalam waktu yang bersamaan. Karena apabila telat sedikit makan akan fatal akibatnya. Sehingga pelayanan medis yang menangani kegawatdaruratan perlu diberikan bekal Pelatihan Penanganan Penderita Gawat Darurat Obstertic Neonatus (PPGDON).

Training PPGDON berfokus kepada kemampuan life saving skill kognitif, efektif maupun psikomotor kegawatdaruaratan obstetitri neonates bagi tenaga kesehatan khususnya para bidan yang terlibat langsung pada prposes persalinan. Dengan harapan mereka telah memiliki skill dasar dalam penanggulangan kegawatdaruratan obstetri neonates, sehingga mampu menangani kasus-kasus dengan kegawatdaruratan medis, serta mampu mempercepat respontime kegawatdaruaratn obstetric neonatus dengan harapan kematian pada ibu dan anak dapat dicegah dengan cepat.

TUJUAN

Setelah mengikuti Training Penanganan Penderita Gawat Darurat Obstetric Neonatus (PPGDON) ini peserta mampu:

  1. Memahami prinsip-prinsip dalam PPGDON
  2. Menyusun SOP penanggulangan gawat darurat obstetric naeonatal dalam menunjang PONEK.
  3. Menerapkan prinsip PPGDON dalam PONEK di rumah sakit.
  4. Memberikan pelayanan kegawat daruratan khususnya bagi ibu dan bayi dalam mendukung PONEK secara optimal
  5. Memahami prinsip-prinsip dalam PPGDON
  6. Mengintegrasi dan memperagakan penanganan kegawat daruratan dalam penanganan komplikasi ibu dan bayi mengindentifikasi/menyusun protap-protap kegawatdaruratan dalam PONEK.

MATERI

  1. Dasar-dasar PPGD
  2. MGs: Kebijakan menurunkan Angka Kematian ibu dan anak
  3. Aborsi dan KB dari Aspek Hukum
  4. Pengelolaan Airway Breathing
  5. RJP
  6. Penanganan Sirkulasi dan Syok
  7. Resusitasi Neonatus
  8. Kegawatan Nafas pada anak
  9. Syok dan Resusitasi cairan pada anak
  10. Kedaruratan Psikiatri Post Partum
  11. Kewaspadaan Universal di Unit Bersalin
  12. Kegawatdaruratan Obsterti
  13. Pendarahan pada persalinan
  14. Preeklampsi/Eklampsi
  15. Studi Kasus

JADWAL TANGGAL DAN TEMPAT PELAKSANAAN PELATIHAN 2025

NoJanuariFebruariMaretAprilMeiJuni
107 – 0904 – 0604 – 0614 – 1606 – 0802 – 04
214 – 1611 – 1311 – 1321 – 2315 – 1711 – 13
321 – 2318 – 2018 – 2028 – 3019 – 2117 – 19
425 – 2726 – 2824 – 26

 

NoJuliAgustusSeptemberOktoberNovemberDesember
101 – 0305 – 0702 – 0401 – 0304 – 0602 – 04
208 – 1012 – 1409 – 1107 – 0911 – 1309 – 11
322 – 2419 – 2116 – 1814 – 1618 – 2016 – 18
429 – 3226 – 2823 – 2528 – 3025 – 27

TEMPAT PELAKSANAAN :

1. Grage Business Hotel Malioboro, Yogyakarta
Jl. Sosrowijayan No. 242, Kawasan Malioboro, Yogyakarta
2. Grand Puri Saron Hotel Malioboro, Yogyakarta
Jl. Sosrowijayan No. 70, Kawasan Malioboro, Yogyakarta
3. Prima In Hotel Malioboro, Yogyakarta
Jl. Gandekan Lor No. 47, Kawasan Malioboro, Yogyakarta

INFO PENDAFTARAN BIAYA DAN FASILITAS :

Paket APaket B
Rp. 6.000.000,- /peserta
Menginap di Grand Puri Saron Hotel Malioboro Yogyakarta (1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, seminar kit, dan foto bersama yang dikemas dalam satu tas eksklusif.
Rp. 5.000.000,-/peserta
Tanpa Menginap di Hotel, seminar kit, sertifikat, dan foto bersama yang dikemas dalam satu tas eksklusif, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel selama 2 hari.

CATATAN : KAMI MELAYANI PELATIHAN ONLINE VIA ZOOM

BIAYA PELATIHAN : Rp. 4.000.000,-/Peserta (Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)

Bagi peserta Group Minimal 5 orang untuk wilayah Yogyakarta dan Minimal 10 orang diluar Yogyakarta dapat Request untuk Tempat dan Waktunya (Konfirmasi 7 Hari Sebelum Hari Pelaksanaan)

CARA PEMBAYARAN :
Biaya Pelatihan DiTransfer Melalui Bank BNI Cabang Yogyakarta a.n.  Mitra Training Center No. Rek : 0917827859 atau dapat dibayar langsung pada saat registrasi

BATAS KONFIRMASI :
Batas konfirmasi pendaftaran 3 Hari sebelum hari pelatihan melalui : Telp/Fax : (0274) 385633 atau via SMS/WA ke 081390140928 atau email ke : mitratrainingcenter02@gmail.com/ mitratraining_center@yahoo.com

UNTUK UNDANGAN PELATIHAN DAPAT MENGHUBUNGI KAMI DI NOMOR :
Telp. Fax : (0274) 385633
No. Hp      : 0813 9014 0928 (Telp. & WA) (Iqbal)

Asesor kompetensi Kerja Bidan Indonesia, Pelatihan Asesor, Pelatihan Asesor Bidan - Pelatihan Asesor Bidan 2023, PELATIHAN ASESOR BIDAN 2022, PELATIHAN ASESOR BIDAN 2024, Pelatihan Asesor Bidan 2025, Pelatihan Asesor Kompetensi – Pelatihan Asesor Tenaga Kesehatan – Pelatihan Asesor Perawat – Pelatihan Asesor Bidan, PELATIHAN ASESOR KOMPETENSI BAGI BIDAN, Pelatihan Asesor Kompetensi Bagi Bidan Online, Pelatihan Asessor Kompetensi Kerja Bidan, pelatihan kebidanan 2020, Tugas Asesor Kompetensi, Workshop Asesor Kebidanan

Pelatihan Asesor Bidan – Pelatihan Asesor Bidan 2025


Notice: Undefined variable: toReturn in /home/u8230184/public_html/wp-content/plugins/searchterms-tagging-2/searchterms-tagging2.php on line 2007

                  

(KONSULTAN DAN TRAINING CENTER)

“PELATIHAN ASESOR KOMPETENSI BAGI BIDAN”

Kepada Yth.
Direktur/ Wakil Direktur Rumah Sakit, Dokter Rumah Sakit, Bidan Rumah sakit

Dengan Hormat,

Bidan merupakan salah satu tenaga kesehatan yang mempuyai tugas utama memberikan pelayanan kepada pasien dan keluarganya di fasilitas pelayanan kesehatan yaitu rumah sakit dan Puskesmas, Untuk memberikan pelayanan keperawatan, seorang perawat memerlukan kompetensi dan kewenangan klinik diakui agar dapat menjamin keselamatan bagi pasien dan keluarganya. Dengan kompetensi dan kewenangan klinik yang jelas, seorang bidan akan merasa aman dan yakin dapat memberikan pelayanan keperawatan sesuai standar yang ditetapkan. Dalam rangka akuntabilitas kepada masyarakat pengguna fasilitas pelayanan kesehatan , telah ditetapkan berbagai kebijakan antara lain, setiap bidan harus melaksanakan praktik keperawatan sesuai standar, kode etik dan standar prosedur operasional, memiliki tugas dan wewenang serta selalu mengikuti perkembangan IPTEK ( UU No. 38 Tahun 2014 tentang Keperawatan ).
Dalam PERMEN PAN No. 25 Tahun 2014, untuk kenaikan jenjang fungsional,setiap bidan harus di validasi kompetensinya oleh asesor yang tersertifikasi. Standar akreditasi RS tahun 2012 juga mengharuskan perawat memiliki kompetensi dan suratpenugasan klinik. PERMENKES Nomor 49 Tahun 2013 tentang Komite Keperawatan, dimana untuk pemberian kewenangan klinik, perawat harus memenuhi kompetensi.

Bidan merupakan salah satu tenaga kesehatan yang mempuyai tugas utama memberikan pelayanan kepada pasien dan keluarganya di fasilitas pelayanan kesehatan yaitu rumah sakit dan Puskesmas, Untuk memberikan pelayanan keperawatan, seorang perawat memerlukan kompetensi dan kewenangan klinik diakui agar dapat menjamin keselamatan bagi pasien dan keluarganya. Dengan kompetensi dan kewenangan klinik yang jelas, seorang bidan akan merasa aman dan yakin dapat memberikan pelayanan keperawatan sesuai standar yang ditetapkan. Dalam rangka akuntabilitas kepada masyarakat pengguna fasilitas pelayanan kesehatan , telah ditetapkan berbagai kebijakan antara lain, setiap bidan harus melaksanakan praktik keperawatan sesuai standar, kode etik dan standar prosedur operasional, memiliki tugas dan wewenang serta selalu mengikuti perkembangan IPTEK ( UU No. 38 Tahun 2014 tentang Keperawatan ).
Dalam PERMEN PAN No. 25 Tahun 2014, untuk kenaikan jenjang fungsional,setiap bidan harus di validasi kompetensinya oleh asesor yang tersertifikasi. Standar akreditasi RS tahun 2012 juga mengharuskan perawat memiliki kompetensi dan suratpenugasan klinik. PERMENKES Nomor 49 Tahun 2013 tentang Komite Keperawatan, dimana untuk pemberian kewenangan klinik, perawat harus memenuhi kompetensi.

Sehubungan dengan hal semua diatas, maka kami dari MITRA TRAINING CENTER bersama para Pakar dan Narasumber yang berkompeten akan mengadakan PELATIHAN KHUSUS : “PELATIHAN ASESOR KOMPETENSI BAGI BIDAN”

TUJUAN

  1. Peserta Dapat Merancang Asesmen Kompetensi
  2. Peserta Dapat Mengembangkan Instrument Asesmen Kompetensi
  3. Peserta Dapat Melaksanakan Asesmen Kompetensi
  4. Peserta Dapat Mereview Asesmen Kompetensi

MATERI

  1. Kebijakan Jenjang Karir Perawat & Sistem Kredensial Bagi Dokter, Perawat, Bidan, Tenaga Kesehatan, Dan Profesi Kesehatan Lainnya
  2. Konsep Dasar Asesmen Kompetensi
  3. Identifikasi Unit Kompetensi (single) atau (Cluster)
  4. Identifikasi Komponen Kompetensi Sebagai Dasar Asesmen.
  5. Perencanaan Asesmen Kompetensi Bagi Dokter, Perawat, Bidan, Tenaga Kesehatan, Dan Profesi Kesehatan Lainnya
  6. Mengembangkan Perangkat Asesmen Kompetensi Bagi Dokter, Perawat, Bidan, Tenaga Kesehatan, Dan Profesi Kesehatan Lainnya
  7. Menyusun Perangkat Asesmen Kompetensi
  8. Mereview Asesmen Kompetensi

KRITERIA PESERTA

  1. Direktur/ Wakil Direktur Rumah Sakit
  2. Dokter Rumah Sakit
  3. Bidan Rumah Sakit
  4. Kepala Bidan Rumah sakit

JADWAL TANGGAL DAN TEMPAT PELAKSANAAN PELATIHAN 2025

NoJanuariFebruariMaretAprilMeiJuni
107 – 0904 – 0604 – 0614 – 1606 – 0802 – 04
214 – 1611 – 1311 – 1321 – 2315 – 1711 – 13
321 – 2318 – 2018 – 2028 – 3019 – 2117 – 19
425 – 2726 – 2824 – 26

 

NoJuliAgustusSeptemberOktoberNovemberDesember
101 – 0305 – 0702 – 0401 – 0304 – 0602 – 04
208 – 1012 – 1409 – 1107 – 0911 – 1309 – 11
322 – 2419 – 2116 – 1814 – 1618 – 2016 – 18
429 – 3226 – 2823 – 2528 – 3025 – 27

TEMPAT PELAKSANAAN :

1. Grage Business Hotel Malioboro, Yogyakarta
Jl. Sosrowijayan No. 242, Kawasan Malioboro, Yogyakarta
2. Grand Puri Saron Hotel Malioboro, Yogyakarta
Jl. Sosrowijayan No. 70, Kawasan Malioboro, Yogyakarta
3. Prima In Hotel Malioboro, Yogyakarta
Jl. Gandekan Lor No. 47, Kawasan Malioboro, Yogyakarta

INFO PENDAFTARAN BIAYA DAN FASILITAS :

Paket APaket B
Rp. 5.500.000,- /peserta
Menginap di Grand Puri Saron Hotel Malioboro Yogyakarta (1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, seminar kit, dan foto bersama yang dikemas dalam satu tas eksklusif.
Rp. 4.500.000,-/peserta
Tanpa Menginap di Hotel, seminar kit, sertifikat, dan foto bersama yang dikemas dalam satu tas eksklusif, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel selama 2 hari.

CATATAN : KAMI MELAYANI PELATIHAN ONLINE VIA ZOOM

BIAYA PELATIHAN : Rp. 3.500.000,-/Peserta (Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)

Bagi peserta Group Minimal 5 orang untuk wilayah Yogyakarta dan Minimal 10 orang diluar Yogyakarta dapat Request untuk Tempat dan Waktunya (Konfirmasi 7 Hari Sebelum Hari Pelaksanaan)

CARA PEMBAYARAN :
Biaya Pelatihan DiTransfer Melalui Bank BNI Cabang Yogyakarta a.n.  Mitra Training Center No. Rek : 0917827859 atau dapat dibayar langsung pada saat registrasi

BATAS KONFIRMASI :
Batas konfirmasi pendaftaran 3 Hari sebelum hari pelatihan melalui : Telp/Fax : (0274) 385633 atau via SMS/WA ke 081390140928 atau email ke : mitratrainingcenter02@gmail.com/ mitratraining_center@yahoo.com

UNTUK UNDANGAN PELATIHAN DAPAT MENGHUBUNGI KAMI DI NOMOR :
Telp. Fax : (0274) 385633
No. Hp      : 0813 9014 0928 (Telp. & WA) (Iqbal)

Pelatihan Asesor Kompetensi Bagi Bidan Online
10 – 11 September 2024

cari :

  • https://mitratrainingcenter com/tag/contoh-macam-macam-pelatihan-untuk-bidan/
  • https://mitratrainingcenter com/tag/pelatihan-yang-wajib-diikuti-bidan/
  • https://mitratrainingcenter com/tag/pelatihan-klinis-bidan-2022/