BIMTEK KHUSUS :“KORESPONDENSI DAN PEDOMAN TATA NASKAH DINAS DILINGKUNGAN APARATUR PEMERINTAH DAERAH DAN SEKRETARIAT DPRD BERDASARKAN PERATURAN KEPALA ANRI NO 2 TAHUN 2014 DAN UNDANG-UNDANG 43 /2009 DAN PERATURAN PEMERINTAH 28 / 2012 TENTANG PEDOMAN TATA NASKAH DINAS”Selengkapnya KLIK DISINI
BIMTEK KHUSUS “KORESPONDENSI DAN PEDOMAN TATA NASKAH DINAS DILINGKUNGAN APARATUR PEMERINTAH DAERAH DAN SEKRETARIAT DPRD BERDASARKAN PERATURAN KEPALA ANRI NO 2 TAHUN 2014 DAN UNDANG-UNDANG 43 /2009 DAN PERATURAN PEMERINTAH 28 / 2012 TENTANG PEDOMAN TATA NASKAH DINAS”
Kepada Yth.
Kabag. Umum Dan Tu Pemda Dan DPRD
Dengan Hormat
Tata naskah dinas adalah pengelolaan informasi tertulis yang meliputi pengaturan jenis, format, penyiapan, pengamanan, pengabsahan, distribusi dan penyimpanan naskah dinas. And then media yang digunakan dalam komunikasi kedinasan. Berdasarkan UU Nomor 22 Tahun 2008 tentang Pedoman Umum Tata Naskah Dinas di Lingkungan Instansi Pemerintah. Tata Naskah Dinas sangat penting untuk pelaksanaan tugas, besides that tata naskah dinas ialah kumpulan ketentuan yang bersifat normatif, mengatur sifat dan tata laku serta menjadi pedoman dalam komunikasi kedinasan dalam bentuk tertulis. Untuk membuat tata naskah dinas harus teliti, jelas, singkat dan padat, logis dan meyakinkan atau sesuai dengan pedoman yang telah ditentukan, dengan harapan tidak menimbulkan permasalahan yang pada gilirannya berpengaruh pada kinerja suatu organisasi atau menimbulkan penilaian masyarakat yang kurang baik.
Naskah dinas adalah informasi tertulis sebagai alat komunikasi kedinasan yang dibuat/dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang di lingkungan pemerintah daerah. While, Naskah dinas yang diatur dalam tata naskah dinas, meliputi : peraturan, instruksi, surat edaran, keputusan, surat tugas, surat dinas, memo, surat undangan, surat perjanjian, surat kuasa, surat keterangan, surat pengantar, surat pernaytaan, surat pengunguman dan berita acara. Sejalan dengan perubahan organisasi tata naskah dinas di Lingkungan Instansi Pemerintah, untuk itu perlu dilakukan penyesuaian sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan unit kerja.
Dalam rangka menciptakan Aparatur Pemda yaitu para pejabat dilingkungan bagian ketatausahaan, kepegawaian, kearsipan, bagian umum, Sekretariat DPRD serta para pihak yang berkepentingan secara Professional yang mampu mengimplementasikan tata naskah dinas.
Untuk mendesain pengelolaan tata naskah dinas yang bisa menyiapkan aparatur yang mampu dan trampil dalam pembuatan suatu tata naskah dinas yang sesuai dengan fungsi dan prinsipnya, serta terwujudnya kesamaan persepsi, bahasa, gerak dan langkah dalam menyelenggarakan tertib administrasi pemerintahan pemda, diperlukan rumusan konseptual yang praktis dan memadai. Sehingga masing-masing aparatur pemerintah bisa melaksanakan tugas-tugasnya secara maksimal.
Sehubungan dengan hal semua diatas, maka kami dari MITRA TRAINING CENTERbersama para Pakar dan Narasumber yang berkompeten akan mengadakan BIMTEK KHUSUS TATA NASKAH DINAS PEMDA : “KORESPONDENSI DAN PEDOMAN TATA NASKAH DINAS DILINGKUNGAN APARATUR PEMERINTAH DAERAH DAN SEKRETARIAT DPRD BERDASARKAN PERATURAN KEPALA ANRI NO 2 TAHUN 2014 DAN UNDANG-UNDANG 43 /2009 DAN PERATURAN PEMERINTAH 28 / 2012 TENTANG PEDOMAN TATA NASKAH DINAS”
TUJUAN
Untuk memberikan bekal pengetahuan yang memadai tentang Pedoman Tata Naskah Dinas Instansi Pemerintah Tahun 2013 berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 80 Tahun 2012.
JADWAL TANGGAL DAN TEMPAT PELAKSANAAN BIMTEK
Januari
Februari
Maret
April
Mei
Juni
07 – 09
06 – 08
04 – 06
08 – 10
06 – 08
10 – 12
14 – 16
11 – 13
11 – 13
15 – 17
13 – 15
17 – 19
21 – 23
18 – 20
18 – 20
22 – 24
20 – 22
24 – 26
28 – 30
25 – 27
25 – 27
29 April – 1 Mei
27 – 29
Juli
Agustus
September
Oktober
November
Desember
01 – 03
05 – 07
02 – 04
07 – 09
04 – 06
02 – 04
08 – 10
12 – 14
09 – 11
14 – 16
11 – 13
09 – 11
15 – 17
19 – 21
16 – 18
21 – 23
18 – 20
16 – 18
22 – 24
26 – 28
23 – 25
28 – 30
25 – 27
26 – 28
29 – 31
Tempat : Hotel Grage Ramayana Hotel (Malioboro) Jl. Sosrowijayan No. 33 Malioboro, Yogyakarta
Info Pendaftaran – Biaya Dan Fasilitas :
Paket A
Rp 4.500.000,- /peserta (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah). Menginap di Grage Ramayana Hotel Yogyakarta (1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, seminar kit, dan foto bersama yang dikemas dalam satu tas eksklusif.
Paket B
Rp 3.500.000,-/peserta (Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah). Tanpa Menginap di Hotel, seminar kit, sertifikat, dan foto bersama yang dikemas dalam satu tas eksklusif, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel selama 2 hari.
Cara Pembayaran :
Biaya Pelatihan DiTransfer Melalui Bank BNI Cabang Yogyakarta a.n. CV Mitra Training Center No. Rek : 0917827859 atau dapat dibayar langsung pada saat registrasi
Batas Konfirmasi :
Batas konfirmasi pendaftaran 3 Hari sebelum hari pelatihan melalui : Telp/Fax : (0274) 385633 atau via SMS/WA ke 081328705527, 081390140928 atau email ke : mitratrainingcenter1@gmail.com/Mitra_training@yahoo.com
UNTUK UNDANGAN BIMTEK DAPAT MENGHUBUNGI KAMI DI NOMOR : Telp. Fax : (0274) 385633 No. Hp : 0813 2870 5527 / 0813 9014 0928 (Telp. & WA) (Iqbal)