Bimtek Kredensial Tenaga Kesehatan Lain, Diklat Kredensial Keperawatan Di Yogyakarta, Diklat Kredensial Tenaga Kesehatan Lain, Diklat Kredensial Tenaga Kesehatan Lain - Bimtek Kredensial Tenaga Kesehatan Lain, Info Kredensial Tenaga Kesehatan Lain -, Informasi Pelatihan Kredensial Tenaga Kesehatan Lain, Jadwal Kredensial Keperawatan Rumah Sakit Yogyakarta, Jadwal Kredensial Tenaga Kesehatan Lain, KREDENSIAL KEPERAWATAN DAN TENAGA KESEHATAN LAIN, KREDENSIAL KEPERAWATAN DAN TENAGA KESEHATAN LAIN 2020 - MITRA TRAINING CENTER, KREDENSIAL TENAGA KESEHATAN LAIN, PELATIHAN KHUSUS :“KREDENSIAL KEPERAWATAN DAN TENAGA KESEHATAN LAIN”, PELATIHAN KREDENSIAL 2024, Pelatihan Kredensial Bagi Tenaga Keperawatan, Pelatihan Kredensial Keperawatan Dan Tenaga Kesehatan Lain, Pelatihan Kredensial Keperawatan Dan Tenaga Kesehatan Lain 2023, PELATIHAN KREDENSIAL TENAGA KESEHATAN LAIN, Pelatihan Kredensial Tenaga Kesehatan Lain - Mitra Training Center, pelayanan kesehatan di rumah sakit, Seminar Kredensial Tenaga Kesehatan Lain, Training Kredensial Keperawatan, Training Kredensial Keperawatan Dan Tenaga Kesehatan Lain 2022 - Pelatihan Kredensial Keperawatan Dan Tenaga Kesehatan Lain 2022, Training Kredensial Keperawatan Sebagai Upaya Peningkatan Kualitas Mutu Pelayanan Keperawatan di Rumah Sakit, Training Kredensial Tenaga Kesehatan Lain

Pelatihan Kredensial Keperawatan Dan Tenaga Kesehatan Lain 2024

 

(Konsultan dan Training Center)

PELATIHAN KHUSUS
“KREDENSIAL KEPERAWATAN DAN TENAGA KESEHATAN LAIN”

Kepada Yth.
Direktur/ Wakil Direktur Rumah Sakit, Direktur Bag. Keperawatan, Manajer Keperawatan, Kepala Ruang & Perawat, Tenaga Kesehatan Dan Profesi Kesehatan Lainnya

RS mempunyai standar prosedur untuk mengumpulkan, memverifikasi dan mengevaluasi kredensial staf kesehatan profesional lainnya ( izin, pendidikan, pelatihan dan pengalaman) Proses kredensial, Kewenangan Klinis, Penugasan Klinis dan Continues Professional Development dalam implementasinya perlu diatur dalam Nursing Staff Bylaws, yang merupakan hasil rapat pleno Komite Keperawatan. Sehingga proses kredensial, kewenangan klinis dan Continues Professional Development adalah hasil kesepakatan mufakat dalam Komunitas Keperawatan yang yang diakomodasi oleh Komite Keperawatan.
Oleh karenanya Tenaga Kesehatan harus berbenah diri untuk memenuhi tuntutan peningkatan pelayanan yang sesuai kompetensi. Salah satu upaya pembenahan dari kredensial tenaga kesehatan lainnya adalah dengan diwujudkannya komite tenaga kesehatan lainnya. Komite tenaga kesehatan lainnya adalah wadah non-struktural rumah sakit yang mempunyai fungsi utama mempertahankan penjagaan mutu profesionalisme tenaga kesehatan lainnya melalui mekanisme kredensial, penjagaan mutu profesi dan pemeliharaan profesi sehingga pelayanan asuhan tenaga kesehatan lainnya kepada pasien diberikan secara benar (ilmiah) sesuai standar yang baik (etis) sesuai kode etik profesi, serta hanya diberikan oleh tenaga kesehatan lainnya.

TUJUAN

Melindungi keselamatan pasien dengan hanya memperkenankan tenaga kesehatan yang kompeten untuk melakukan pelayanan kesehatan di rumah sakit dengan kewenangan yang diberikannya.

MATERI 

1.UU No. 44 Tahun 2009 Pasal 46 Tentang RS
2.Pentingnya Kredensial
3.Standar Pelayanan Pasien : JCI
4.Kewenangan Klinis Tenaga Kesehatan
a. Penyusunan Kewenangan Klinis Tenaga Kesehatan
b. Penyusunan Buku Putih Keperawatan
c. Latihan Menyusun Nursing Staff Bylaws (NSBL)
5.Tahapan Pengajuan Kredensialing
6.Tingkatan Kewenangan Klinis
7.Cakupan Kredensial
8.Efek Kredensial

JADWAL TANGGAL DAN TEMPAT PELAKSANAAN PELATIHAN 2024

NoJanuariFebruariMaretAprilMeiJuni
109 – 1106 – 0805 – 0702 – 0402 – 0404 – 06
216 – 1813 – 1519 – 2116 – 1806 – 0811 – 13
323 – 2520 – 2226 – 2823 – 2514 – 1619 – 21
427 – 2920 – 2226 – 28

 

NoJuliAgustusSeptemberOktoberNovemberDesember
102 – 0401 – 0303 – 0501 – 0305 – 0703 – 05
209 – 1106 – 0810 – 1208 – 1012 – 1410 – 12
316 – 1813 – 1517 – 1915 – 1719 – 2117 – 19
423 – 2520 – 2224 – 2622 – 2426 – 28

TEMPAT PELAKSANAAN :

1. Grage Business Hotel Malioboro, Yogyakarta
Jl. Sosrowijayan No. 242, Kawasan Malioboro, Yogyakarta
2. Grand Puri Saron Hotel Malioboro, Yogyakarta
Jl. Sosrowijayan No. 70, Kawasan Malioboro, Yogyakarta
3. Prima In Hotel Malioboro, Yogyakarta
Jl. Gandekan Lor No. 47, Kawasan Malioboro, Yogyakarta

INFO PENDAFTARAN BIAYA DAN FASILITAS :

Paket APaket B
Rp. 5.500.000,- /peserta
Menginap di Grand Puri Saron Hotel Malioboro Yogyakarta (1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, seminar kit, dan foto bersama yang dikemas dalam satu tas eksklusif.
Rp. 4.500.000,-/peserta
Tanpa Menginap di Hotel, seminar kit, sertifikat, dan foto bersama yang dikemas dalam satu tas eksklusif, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel selama 2 hari.

CATATAN : KAMI MELAYANI PELATIHAN ONLINE VIA ZOOM

BIAYA PELATIHAN : Rp. 3.500.000,-/Peserta (Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)

Bagi peserta Group Minimal 5 orang untuk wilayah Yogyakarta dan Minimal 10 orang diluar Yogyakarta dapat Request untuk Tempat dan Waktunya (Konfirmasi 7 Hari Sebelum Hari Pelaksanaan)

CARA PEMBAYARAN :
Biaya Pelatihan DiTransfer Melalui Bank BNI Cabang Yogyakarta a.n.  Mitra Training Center No. Rek : 0917827859 atau dapat dibayar langsung pada saat registrasi

BATAS KONFIRMASI :
Batas konfirmasi pendaftaran 3 Hari sebelum hari pelatihan melalui : Telp/Fax : (0274) 385633 atau via SMS/WA ke 081390140928 atau email ke : mitratrainingcenter02@gmail.com/ mitratraining_center@yahoo.com

UNTUK UNDANGAN PELATIHAN DAPAT MENGHUBUNGI KAMI DI NOMOR :
Telp. Fax : (0274) 385633
No. Hp      : 0813 9014 0928 (Telp. & WA) (Iqbal)

cari :

  • https://mitratrainingcenter com/tag/kredensial-anestesi/
  • https://mitratrainingcenter com/tag/kredensial-dokter/