Bimtek / Pelatihan Keselamatan dan Kesehatan Kerja K3 Rumah Sakit, INFO PELATIHAN K3 RUMAH SAKIT 2025, INFO PELATIHAN RUMAH SAKIT, JADWAL PELATIHAN K3 RUMAH SAKIT 2022, Kegiatan & Pelatihan, KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA ( K3 ) RUMAH SAKIT, Pelatihan K3 RS 2022 - MITRA TRAINING CENTER, Pelatihan K3 RS di Rumah Sakit, PELATIHAN K3 RUMAH SAKIT 2024, PELATIHAN KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA ( K3 ) RUMAH SAKIT 2023, PELATIHAN KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA ( K3 ) RUMAH SAKIT 2024, PELATIHAN KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA ( K3 ) RUMAH SAKIT 2025, Training K3 RS, Training K3 Rumah Sakit, Training K3 Rumah Sakit (Yogyakarta)

PELATIHAN KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA ( K3 ) RUMAH SAKIT 2025

          

PELATIHAN KHUSUS
“KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA ( K3 ) RUMAH SAKIT”

Kepada Yth.
Direktur, Kabag. K3 Rumah Sakit

Dengan Hormat
Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) adalah suatu pemikiran dan upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan baik jasmani maupun rohani tenaga kerja pada khususnya dan manusia pada umumnya, hasil karya dan budayanya menuju masyarakat makmur dan sejahtera. K3  juga dimaknai sebagai suatu ilmu pengetahuan dan penerapannya dalam usaha mencegah kemungkinan terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja. Apabila semua Rumah Sakit/ Perusahaan dapat melaksanakan K3, maka Rumah Sakit/ Perusahaan tersebut telah melaksanakan undang-undang nomor 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, yang mempunyai tujuan agar tenaga kerja dan orang lain yang berada ditempat kerja selamat, sumber produksi dapat dipakai secara aman dan efisien serta proses produksi berjalan lancar. Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) tidak dapat dipisahkan dengan proses produksi baik jasa maupun industri. Perkembangan pembangunan setelah Indonesia merdeka menimbulkan konsekwensi meningkatkan intensitas kerja yang mengakibatkan pula meningkatnya resiko kecelakaan di lingkungan kerja. Hal tersebut juga mengakibatkan meningkatnya tuntutan yang lebih tinggi dalam mencegah terjadinya kecelakaan yang beraneka ragam bentuk maupun jenis kecelakaannya. Di Indonesia ada Undang-undang No.14 tahun 1969 tentang pokok-pokok mengenai tenaga kerja yang selanjutnya mengalami perubahan menjadi UU No.12 tahun 2003 dan UU No.13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan. Dalam pasal 86 UU No.13 tahun 2003, dinyatakan bahwa setiap pekerja atau buruh mempunyai hak untuk memperoleh perlindungan atas kesehatan dan keselamatan kerja, moral dan kesusilaan dan perlakuan yang sesuai dengan harkat dan martabat.

Sehubungan dengan hal semua diatas, maka kami dari MITRA TRAINING CENTER bersama para Pakar dan Narasumber yang berkompeten akan mengadakan PELATIHAN KHUSUS : “KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA ( K3 ) RUMAH SAKIT”

TUJUAN

  1. Memahami Sifat Bahan Kimia Dan Resiko Bahan Kimia
  2. Memahami Sifat Mekanik Dan Resiko Mekanik
  3. Memahami Sifat Listrik Dan Resiko Listrik
  4. Memahami Bahaya Dan Kerusakan Akibat Bahan Kimia, Mekanik Dan Listrik
  5. Mencegah Kerusakan Dan Menghindari Kerugian Harta Benda Dan Nyawa
  6. Memahami Peraturan Dan Standar Keselamatan Kerja
  7. Memahami Fungsi Alat Pelindung Diri Dan Keselamatan Kerja
  8. Memahami Kebijakan Keselamatan Kerja

MATERI

1. Peraturan dan Perundang-Undangan K3 Rumah Sakit
2. Dasar K3
3. Pengelolaan K3 Rumah Sakit
4. Identifikasi Bahaya
5. Manajemen Resiko
6. Pengawasan Listrik
7. Pengelolaan Limbah B3 Fasyankes PPI

JADWAL TANGGAL DAN TEMPAT PELAKSANAAN PELATIHAN 2025

NoJanuariFebruariMaretAprilMeiJuni
107 – 0904 – 0604 – 0614 – 1606 – 0802 – 04
214 – 1611 – 1311 – 1321 – 2315 – 1711 – 13
321 – 2318 – 2018 – 2028 – 3019 – 2117 – 19
425 – 2726 – 2824 – 26

 

NoJuliAgustusSeptemberOktoberNovemberDesember
101 – 0305 – 0702 – 0401 – 0304 – 0602 – 04
208 – 1012 – 1409 – 1107 – 0911 – 1309 – 11
322 – 2419 – 2116 – 1814 – 1618 – 2016 – 18
429 – 3226 – 2823 – 2528 – 3025 – 27

TEMPAT PELAKSANAAN :

1. Grage Business Hotel Malioboro, Yogyakarta
Jl. Sosrowijayan No. 242, Kawasan Malioboro, Yogyakarta
2. Grand Puri Saron Hotel Malioboro, Yogyakarta
Jl. Sosrowijayan No. 70, Kawasan Malioboro, Yogyakarta
3. Prima In Hotel Malioboro, Yogyakarta
Jl. Gandekan Lor No. 47, Kawasan Malioboro, Yogyakarta

INFO PENDAFTARAN BIAYA DAN FASILITAS :

Paket APaket B
Rp. 5.500.000,- /peserta
Menginap di Grand Puri Saron Hotel Malioboro Yogyakarta (1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, seminar kit, dan foto bersama yang dikemas dalam satu tas eksklusif.
Rp. 4.500.000,-/peserta
Tanpa Menginap di Hotel, seminar kit, sertifikat, dan foto bersama yang dikemas dalam satu tas eksklusif, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel selama 2 hari.

CATATAN : KAMI MELAYANI PELATIHAN ONLINE VIA ZOOM

BIAYA PELATIHAN : Rp. 3.500.000,-/Peserta (Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)

Bagi peserta Group Minimal 5 orang untuk wilayah Yogyakarta dan Minimal 10 orang diluar Yogyakarta dapat Request untuk Tempat dan Waktunya (Konfirmasi 7 Hari Sebelum Hari Pelaksanaan)

CARA PEMBAYARAN :
Biaya Pelatihan DiTransfer Melalui Bank BNI Cabang Yogyakarta a.n.  Mitra Training Center No. Rek : 0917827859 atau dapat dibayar langsung pada saat registrasi

BATAS KONFIRMASI :
Batas konfirmasi pendaftaran 3 Hari sebelum hari pelatihan melalui : Telp/Fax : (0274) 385633 atau via SMS/WA ke 081390140928 atau email ke : mitratrainingcenter02@gmail.com/ mitratraining_center@yahoo.com

UNTUK UNDANGAN PELATIHAN DAPAT MENGHUBUNGI KAMI DI NOMOR :
Telp. Fax : (0274) 385633
No. Hp      : 0813 9014 0928 (Telp. & WA) (Iqbal)

Bimtek K3 Rumah Sakit, Diklat K3 Rumah Sakit, Manajemen Risiko K3, Pelatihan K3 Rumah Sakit, Training Manajemen Risiko K3 Rumah Sakit

Pelatihan Manajemen Risiko K3 Rumah Sakit

(Konsultan dan Training Center)

BIMTEK KHUSUS
“MANAJEMEN RISIKO K3 RUMAH SAKIT”

Kepada Yth.
Direktur RS, Kabag. Diklat RS Seluruh Indonesia

Rumah Sakit merupakan tempat kerja dengan berbagai macam ancaman bahaya yang dapat menimbulkan dampak kesehatan dan kecelakaan, tidak hanya terhadap para pelaku langsung yang bekerja di Rumah Sakit, tapi juga terhadap pasien maupun pengunjung Rumah Sakit.

Potensi bahaya banyak terdapat di Rumah Sakit dan mengakibatkan kerugian baik dari kerugian pada rumah sakit, karyawan, pasien, pengunjung maupun masyarakat sekitar. Selain penyakit-penyakit infeksi juga ada potensi bahaya-bahaya lain yang mempengaruhi situasi dan kondisi di Rumah Sakit, yaitu kecelakaan (peledakan, kebakaran, kecelakaan yang berhubungan dengan instalasi listrik dan sumber-sumber cidera lainnya), radiasi, bahan-bahan kimia yang berbahaya, gas-gas anestesi, gangguan psikososial dan ergonomi. Oleh karena itu Mitra Training Center sebagai konsultan Training/Pelatihan Rumah Sakit bermaksud menyelenggarakan pelatihan Manajemen Resiko K3 Rumah sakit yang direkomendasikan untuk diikuti.

TUJUAN

Memiliki pengetahuan dan kemampuan untuk memahami dan menerapkan konsep manajemen bahaya dan resiko K3.
Mampu melakukan analisis bahaya dan penilain resiko ditempat kerja.
Mampu mengembangkan sistem pengendalian bahaya dan resiko di perushaan.
Mampu memahami apa yang dimaksud HIRADC, Risk Register, FMEA maupun HVA
Mampu melakukan analisis bahaya dan penilaian resiko ditempat kerja dengan metode/teknik HIRADC, Risk Register , FMEA dan HVA
Mampu mengembangkan sistem pengendalian bahaya dan resiko di perusahaan dengan metode/teknik HIRADC, Risk Register , FMEA dan HVA

KRITERIA PESERTA

  1. Management Representative (MR) / Wakil Manajemen SMK3 di Rumah sakit
  2. Auditor Internal SMK3 / Personil yang terlibat dalam Pelaksanaan SMK3 rumah sakit
  3. Staf Instalasi Kesehatan Lingkungan / Sanitasi,IPSRS, Instalasi K3, Keamanan, Bagian Umum, Bagian SDM

MATERI

  1. Konsep dasar manajemen resiko
  2. Identifikasi-analisis bahaya serta penilaian resiko ditempat kerja.
  3. Pengendalian bahaya dan resiko di lingkungan kerja.
  4. Perangkat manajemen Resiko:
  • HIRACDC
  • JSA
  • Risk Register
  • FMEA
  • HVA
  • ICRA

JADWAL TANGGAL DAN TEMPAT PELAKSANAAN BIMTEK 

JanuariFebruariMaretAprilMeiJuni
07 – 0906 – 0804 – 0608 – 1006 – 0810 – 12
14 – 1611 – 1311 – 1315 – 1713 – 1517 – 19
21 – 2318 – 2018 – 2022 – 2420 – 2224 – 26
28 – 3025 – 2725 – 2729 April – 1 Mei27 – 29
JuliAgustusSeptemberOktoberNovemberDesember
01 – 0305 – 0702 – 0407 – 0904 – 0602 – 04
08 – 1012 – 1409 – 1114 – 1611 – 1309 – 11
15 – 1719 – 2116 – 1821 – 2318 – 2016 – 18
22 – 2426 – 2823 – 2528 – 3025 – 2726 – 28
29 – 31

Tempat : Hotel Grage Ramayana Hotel (Malioboro)

Jl. Sosrowijayan No. 33 Malioboro, Yogyakarta

Info Pendaftaran – Biaya Dan Fasilitas :

Paket  A

Rp  5.000.000,- /peserta (Lima Juta Rupiah).

Menginap di Grage Ramayana Hotel Yogyakarta (1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, seminar kit, dan foto bersama yang dikemas dalam satu tas eksklusif.

Paket  B

Rp  4.000.000,-/peserta (Empat Juta Rupiah).

Tanpa Menginap di Hotel, seminar kit, sertifikat, dan foto bersama yang dikemas dalam satu tas eksklusif, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel  selama 2 hari.

Cara Pembayaran :
Biaya Pelatihan DiTransfer Melalui Bank BNI Cabang Yogyakarta a.n. CV Mitra Training Center No. Rek : 0917827859 atau dapat dibayar langsung pada saat registrasi

Batas Konfirmasi :
Batas konfirmasi pendaftaran 3 Hari sebelum hari pelatihan melalui : Telp/Fax : (0274) 385633 atau via SMS/WA ke 081390140928 atau email ke : mitratrainingcenter02@gmail.com/mitratraining_center@yahoo.com

UNTUK UNDANGAN BIMTEK DAPAT MENGHUBUNGI KAMI DI NOMOR :
Telp. Fax : (0274) 385633
No. Hp : 0813 9014 0928 (Telp. & WA) (Iqbal)